BATUBARA, (29/3/2025) – Beredar kabar adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 30 juta bagi kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Batubara agar tetap menjabat. Isu ini mencuat di tengah masyarakat dan dikaitkan dengan tim sukses salah satu pihak.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mendengar adanya kutipan seperti yang ramai diperbincangkan.
“Kabar itu hoaks, saya sebagai kepala sekolah tidak pernah mendengar atau mengalami hal seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (29/3/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya intervensi dari pihak tertentu, ia juga membantah. Menurutnya, tidak ada pihak yang mengaku tim sukses datang atau menghubungi dirinya terkait kebijakan sekolah.
“Gak ada yang datang atau nelpon soal itu,” tegasnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai isu yang berkembang. Aparat diharapkan segera menindaklanjuti kabar ini guna menghindari keresahan di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat. (Red)