IMABARA Desak Kejatisu Periksa Kesbangpol Batu Bara Soal Penggunaan Anggaran Total Rp 2 M

Editor: Admin author photo
Foto: Massa Imabara Cabang Medan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution Medan, pada Kamis (21/12/2023).
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution Medan, pada Kamis (21/12/2023).

Dalam orasinya, Ketua Umum IMABARA Cabang Medan, Fernanda, menegaskan bahwa hasil investigasi yang dilakukan terhadap realisasi kegiatan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara tahun 2021 menunjukkan adanya dugaan kuat terhadap tindakan pidana korupsi. Fokus utama aksi ini adalah mendesak Kejatisu untuk mengaudit secara khusus 4 paket swakelola di Kesbangpol Batu Bara dengan total anggaran mencapai Rp. 2 Miliar.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa realisasi pada kegiatan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara tahun 2021, kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi,” kata Fernanda, Ketua Umum Imabara Cabang Medan.

Foto: Massa Imabara Cabang Medan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution Medan, pada Kamis (21/12/2023).
Selain itu, massa juga mencurigai adanya anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Batu Bara. Fernanda menyampaikan bahwa dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 senilai Rp. 165.000.000 menjadi sorotan, terutama mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan lockdown yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

“Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 senilai Rp. 165.000.000. Padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif,” ujarnya.

Setelah berorasi, perwakilan dari Kejatisu, Ika Ayu Lubis, datang menemui massa. Ika Ayu Lubis meminta agar massa segera melaporkan kasus dugaan tindak korupsi tersebut, serta melengkapi berkas dan bukti-bukti yang diperlukan. "Terkait yang telah kalian sampaikan ini, kiranya dapat melaporkan ke Kejatisu. Silahkan laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu," ungkap Ika di hadapan massa. (rill)

Share:


File: Print/PDF
Komentar

Berita Terkini